Welcome to Malia Nafia Rahayu's blog

Blog is the right place for me to share my mind

Friday, February 3, 2012

Hari-Hari Magang Part 2


Pertama, gue mau ngucap syukur Alhamdulillah gue bisa berhasil masuk ke sebuah perusahaan dengan berlatar belakang “mau magang” dan title gue yg anak UNPAD, padahal sebenernyaaa tujuan gue adalah …………….. 

Well, sebenernya usaha gue untuk nyari beberapa perusahaan untuk gue lamari, meminta dibuatkan surat magang oleh SBK, itu semua Cuma untuk boongan. Kenapa? Karena tujuan utama gue adalah mencari uang, yep gue ga mikir untuk nyari ilmu dari sana. Ternyata oh ternyataaaa, gue dapet ilmu banyak banget, meskipun gue baru kuliah 3 semester dan belum tahu luas tentang dunia perbankan syariah.

Bank ini memang belum sebesar bank syariah lainnya. Tugas-tugasnya masih di rangkap. Divisi-divisinya belum terlalu luas, dan struktur organisasinya belum se-complicated bank lainnya. Namun meskipun demikian disini udah menerapkan prinsip syariah yang semestinya, yang mungkin tidak ada atau belum dipraktikkan oleh bank-bank syariah lainnya. Disini dengan tag line “melindungi dan mengembangkan” terasa banget tag line tersebut. Oke, gue inisiatif untuk kerja di “divisi administrasi pembiayaan dan akuntansi” mungkin sounds weird, but itulah nama divisnya. Disini gue bertugas membantu mba Windu, as my mentor, my partner, my sister, my lecturer, hahaha begitu banyak yang ia kasih ke aku sehingga banyak sebutannya yah. Oke, tugas-tugasnya meliputi menginput data setoran nasabah yg melakukan pinjaman baik Qardh, Murabahah, maupun Mudhorobah, menyatukan file-file buku besar selama setahun, dan masih banyak lagi. Ada 6 AO (Account Officer) yang gue tangani. Nasabah mereka banyak banget lho ! pinjaman yang mereka ajukan juga besar-besar nominalnya, dari yang terkecil 3juta sampe  terbesar 500juta ada semua dengan jangka waktu pembiayaan yang berbeda-beda.

Mau sedikit mengulas ketika gue masih bertugas di Divisi Legal, sempet ngobrol-ngobrol yang isinya ilmu banget lho dengan salah satu staf karyawan legalnya. Waktu itu nanya tentang pekerjaan dan tugas-tugas mereka. Wooow ternyata oh ternyata menyeramkan juga, ngejar-ngejar nasabah yang kredit macet pernah sampe ke Jawa. Trus gue juga nanya dong sebabnya apa dan jalan keluarnya seperti apa, akhirnya beliau cerita dari awal. Ini gue kasih pencerahan tentang produk-produk syariah dulu ya.

1.      Murabahah (MRB disebut juga jual beli) itu semacam kita beli barang, tapi kita belinya sama bank syariah namun dengan harga tertentu sesuai keridhoan dan kesepakatan kedua belah pihak, missal gue beli laptop seharga 5.000.000 nah sama bank syariahnya ditawari harga 5.500.000 lalu kedua belah melakukan negoisasi, kalo gue ridho dengan harga segitu yauda fix gue beli harga laptop segitu dan dilanjutkan dengan negosiasi jangka waktu pembayaran disesuaikan dengan keadaan dan kesanggupan gue pastinya. Kalo sebulan gue Cuma mampu bayar 100ribu ya gak apa-apa selama gue masih memenuhi criteria yang sudah ditetapkan (bagaimana keadaan kondisi keuangan dan analisis 5 C). Nah, kalo gue ga ridho dengan harga segitu atau mungkin gue merasa kelebihan rezeki, sehingga gue mau menambah harga laptop tersebut boleh-boleh aja, semuanya bisa di nego J. Dengan adanya negosiasi yang menentramkan seperti ini akan mencegah kemungkinan terjadinya nasabah kredit kurang lancar ataupun kredit macet. Hasil dari negosiasi ini disebut akad, hasil ketentuan-ketentuan kedua belah pihak tersebut.

2.      Mudhorobah (MDH disebut juga bagi hasil) itu semacam pembiayaan untuk membiayai usaha masyarakat, mulai dari usaha kecil seperti tembahan modal untuk menjual kue, pabrik tahu, sampai usaha besar seperti kontraktor yang mana ada bagi hasil dari pinjaman yang telah diberikan oleh pihak bank. Karena pinjaman ini tujuannya adalah usaha mereka, pastinya ada profit yang dihasilkan, maka profit itu akan dibagi dua untuk nasabah dan untuk bank sesuai dengan keridhoan masing-masing pihak dan hasil dari analisa perhitungan keuangan (ribet deh kalo diceritain hehe). Pinjaman mereka juga berbeda-beda, jumlahnya hampir sama dengan yang MRB. Prosesnya juga sama dengan MRB, setelah nasabah melengkapi semua persyaratan yang diminta, negosiasi bagi hasil dan negosiasi jangka waktu pembayaranpun dilakukan sehingga mencegah terjadinya kredit macet. Mungkin untuk kasus yg kredit macet itu terjadi kegagalan pada usaha nasabah tersebut atau kalo emang nasabahnya ‘nakal’ mereka bisa saja melalaikannya. Makanya disini perlu yang namanya control dari pihak bank terhadap usaha nasabah, memberikan motivasi dan wawasan wirausaha pada nasabah sehingga sesuai dengan tag line ‘melindungi dan mengembangkan’. Nasabah yang menyimpan uang merasa ‘dilindungi’, dan nasabah yang meminjam uang merasa dikembangkan ‘usahanya’.

Nah kalo udah terjadi kredit macet gimana jalan keluarnya? Gini, ada yang namanya ‘Restructuring’ yaitu nasabah melakukan akad kembali. Misal ketika telah jatuh tempo, nasabah itu minta perpanjangan waktu untuk melunasi sisa pinjamannya itu. Kalau kondisi nasabahnya sudah lemah, biasanya bank hanya meminta pengembalian pokok saja, sedangkan mark-up (bagi hasil) di discount. Namun apabila kondisi nasabah masih memungkinkan, pokok dan mark-up tetap ditanggung oleh nasabah. Terlihat jelas kan bagaimana transparansi keadilan yang ada pada bank syariah? Tidak ada bank mau ‘enaknya aja’, tidak ada nasabah ‘dicekik’ untuk membayar dalam kondisi yang sudah lemah. Semuanya bisa diselesaikan dengan negosiasi keadilan.

Nah ada juga nasabah ‘nakal’ yang pernah ditangani oleh staf legal disini. Ada nasabah yang mempunyai kewajiban yang belum dilunasi, besarnya gue lupa berapa, yang pasti besar banget lah sampe dikejar-kejar gitu ke Jawa boo. Ketika udah ketemu di Jawa, dia ambillah itu mobil 9yag ketika akad, mobil tsb dijadikan sebagai jaminan), lalu mobil tsb dijual sebagai pengembalian uang yang dipinjam, namun nominal yang diambil hanya yang sesuai dengan jumlah kewajibannya saja, dan untuk kasus seperti ini nasabah hanya dimintakan pelunasan biaya pokok saja, mark-up dibebaskan karena kondisi seperti ini sudah lemah sekali. Bayangkan aja, kalo di bank konven, kasus kredit macet nasabah seperti ini, mereka ngambil semua hasil penjualan dari barang jaminan tersebut. Contoh yaa, nasabah A tidak mampu membayar sisa kewajibannya sebesar: pokok 50 juta dan mark-up 10juta, nah missal jaminan dia adalah mobil kijang innova seharga 160juta. Kalo di syariah tempat gue magang, setelah tu mobil kejual 160juta, maka yg diambil hanya 50juta, 110jutanya dikembalikan ke nasabah, tapi kalo konven ya 160jutanya diambil semua. Tragiskan?

3.      Qardh, produk ini adalah pembiayaan untuk nasabah yang memiliki kesulitan dalam usahanya (yang memang memenuhi criteria nasabah pembiayaan qardh), tujuannya adalah untuk membantu kesulitan nasabah tersebut. Tidak ada bagi hasil (mark-up) yang dibebankan pada nasabah.

4.      Tabungan Wadiah Amanah, jenis tabungan ini untuk siapa saja, seperti menabung di bank lain. Namun ini ada bedanya dengan bank konvensional dan mungkin dengan beberapa bank syariah lainnya. Di bank tempat gue magang ini kita menabung uang kita akan semakin bertambah dengan adanya bagi hasil tiap bulannya. Rasio bagi hasil antara bak dan nasabah adalah 40:60. Bayangkan, nasabah dapat 60%nya boo. Kalo kita nabung di bank konvensional tiap bulannya ada potongan biaya administrasi, hal ini tidak ada pada bank syariah khususnya di tempat magang gue ini. Jelas semua hak nasabah dinomor 1 kan. Mungkin ada yang heran, kok mau kerja di bank syariah? Kasian banget dong karyawannya gajinya kecil? Itu kembali pada diri masing-masing, menurut saya pribadi yang penting kita makan uang halal tidak ada ribanya, dan kalau dibilang kecil, nggak juga sih, selama masih mencukupi kebutuhan kita. Dan yang pasti ini nih, kita dibayar pake ‘pahala’ juga boo, selain dapet gaji ‘uang’, kita juga dapet pahala boo.

5.      Banyak produk-produk lain yang bisa di dapet di bank syariah ini, ada gadai emas, deposito, dan lain-lain, kalo mau tau silahkan datang

Begitu banyak keuntungan yang bisa di dapet jika kita bekerja sama dengan bank syariah. Gue yang memang pernah mendapat pelajaran ataupun mata kuliah tentang perbankan syariah, jujur belum begitu banyak tau tentang ‘perbankan syariah’, karena yg dipelajari di kelas hanya itu-itu saja, hal umum yang bisa gue dapet dari luar. Tapi setelah masuk kesini, ngobrol langsung sama orang dalemnya, membaca majalah perbankan, dan menganalisa sendiri dalam penerapannya, itu memberikan gue banyak pengetahuan. Gue yang tadinya ga prefer banget dengan bank syariah, akhirnya jatuh cinta dan membuka rekening. Tadinya gue ga mau, soalnya udah punya rekening, lagian title gue yg masih mahasiswa kayaknya gaya banget deh kalo punya rekening banyak banyak,mending kalo ada uangnya. Hehe. Tapi akhirnya gue mau, kenapa? Karena uang gue bisa bertambah. Nah gue lihat salah satu buku tabungan nasabah, dia nabung hanya sekali yaitu januari 2011 sebesar 200ribu, eh pas gue liat tiap bulannya dia selalu dapet bagi hasil dan walhasil dia yg ga pernah nabung, tiba-tiba di bulan januari 2012 tabungannya udah nambah sekitar 13ribuan, lumayan kan? Dalam setahun nambah 13ribu. Hahaha. Bagi hasil yg lumayan besar, bikin gue kebelet buat buka rekening. Apalagi yg deposito nih, bagi hasilnya jg lumayan, untuk yg dep 3 bulan bagi hasilnya 11%, dep 6 bulan 20%, dep 12 bulan 31%. Rasanya kalo punya uang banyak, pengen banget ngedepositoin di bank ini, kalo ga di tabung buat beli emas. Hehe. Lumayanlah, sekarang investasi lewat emas lagi booming boo. hehe

Pengalaman magang ini memberikan gue banyak ilmu, wawasan, dan pastinya bertemu dengan orang-orang hebat yang memiliki banyak pengalaman plus cerita hidup yang sangat unik. Cerita tersebut ga hanya di dunia kantor ini, tapi juga pengalaman mereka sebelum kerja disini, cerita dengan keluarganya, sampai hal pribadinya. Well, gue belajar banyak banget dari pengalaman mereka yang bisa diterapin ke kehidupan gue. Ini yang gue suka, masa muda masanya mengeksplor apapun yang lo mau. Gue bersyukur dengan masa muda yang gue punya, gue bisa memanfaatkan waktu gue kuliah ini dengan banyak hal. Ga hanya belajar dikelas sama dosen, tapi gue juga ikut kegiatan dan bergabung dengan organisasi-organisasi lain untuk mengembangkan diri.

Mungkin masih banyak bank-bank syariah yang hanya mengedepankan title nya, namun kenyataannya tidak seperti title nya, yaa itu sih kembali lagi pada insan-insannya. Penasaran pasti dari tadi gue udah panjang lebar cerita tapi gatau bank nya bank apa? Haha silahkan aja datang ke BPR Syariah Amanah Insani, Jl Raya Jatiwaringin No. 109, Bekasi. Insya Allah keinginan kalian bisa terjawab disana J. Mau ngulik nama banknya nih. Kenapa namanya BPR Syariah Amanah Insani? Karena kami ingin menjaga amanah-amanah yang dititipkan oleh insan-insan yang menitipkan titipannya disini. Jadi bener-bener kami menjaga dengan penuh tanggung jawab. Layaknya orang tua yang dititipi anak oleh Allah SWT, mereka benar-benar menjaga titipan Allah tsb karena di hari akhir nanti aka nada pertanggungjawaban yang harus kita hadapi.

Gue punya harapan untuk bank ini, percaya bahwa kita bisa berkembang. Lakukan yang terbaik, ketika kita membuka mata di pagi hari, pikirkan apa yang ingin kita lakukan dihari ini, pembahauan dan target apa saja yang ingin kita capai di hari ini. Kemudian malamnya, ketikan kita ingin menutup mata, renungkan apa yg telah kita lakukan hari ini, sudahkan mencapai target tersebut atau belum, jika belum teruskanlah di hari esok, jika sudah, buatlah target baru di esok pagi J. Tarik semua pemuda untuk mengurusinya, karena pemuda memiliki jiwa visioner dan inovatif untuk mengembangkan dan memajukannya. Insya Allah bisa berkembang sampai ke dunia internasional dalam waktu cepat. Semuanya harus bersinergi dan menjiwai visi yang sama.

No comments:

Post a Comment