Pertama, gue mau ngucap syukur Alhamdulillah gue bisa
berhasil masuk ke sebuah perusahaan dengan berlatar belakang “mau magang” dan
title gue yg anak UNPAD, padahal sebenernyaaa tujuan gue adalah ……………..
Well, sebenernya usaha gue untuk nyari beberapa perusahaan
untuk gue lamari, meminta dibuatkan surat magang oleh SBK, itu semua Cuma untuk
boongan. Kenapa? Karena tujuan utama gue adalah mencari uang, yep gue ga mikir untuk
nyari ilmu dari sana. Ternyata oh ternyataaaa, gue dapet ilmu banyak banget,
meskipun gue baru kuliah 3 semester dan belum tahu luas tentang dunia perbankan
syariah.
Bank ini memang belum sebesar bank syariah lainnya.
Tugas-tugasnya masih di rangkap. Divisi-divisinya belum terlalu luas, dan
struktur organisasinya belum se-complicated
bank lainnya. Namun meskipun demikian disini udah menerapkan prinsip syariah
yang semestinya, yang mungkin tidak ada atau belum dipraktikkan oleh bank-bank
syariah lainnya. Disini dengan tag line “melindungi dan mengembangkan” terasa
banget tag line tersebut. Oke, gue inisiatif untuk kerja di “divisi administrasi
pembiayaan dan akuntansi” mungkin sounds
weird, but itulah nama divisnya. Disini gue bertugas membantu mba Windu, as my mentor, my partner, my sister, my
lecturer, hahaha begitu banyak yang ia kasih ke aku sehingga banyak
sebutannya yah. Oke, tugas-tugasnya meliputi menginput data setoran nasabah yg
melakukan pinjaman baik Qardh, Murabahah, maupun Mudhorobah, menyatukan
file-file buku besar selama setahun, dan masih banyak lagi. Ada 6 AO (Account
Officer) yang gue tangani. Nasabah mereka banyak banget lho ! pinjaman yang
mereka ajukan juga besar-besar nominalnya, dari yang terkecil 3juta sampe terbesar 500juta ada semua dengan jangka waktu
pembiayaan yang berbeda-beda.
Mau sedikit mengulas ketika gue masih bertugas di
Divisi Legal, sempet ngobrol-ngobrol yang isinya ilmu banget lho dengan salah
satu staf karyawan legalnya. Waktu itu nanya tentang pekerjaan dan tugas-tugas
mereka. Wooow ternyata oh ternyata menyeramkan juga, ngejar-ngejar nasabah yang
kredit macet pernah sampe ke Jawa. Trus gue juga nanya dong sebabnya apa dan
jalan keluarnya seperti apa, akhirnya beliau cerita dari awal. Ini gue kasih
pencerahan tentang produk-produk syariah dulu ya.
1.
Murabahah
(MRB disebut juga jual beli) itu semacam kita beli barang, tapi kita belinya
sama bank syariah namun dengan harga tertentu sesuai keridhoan dan kesepakatan
kedua belah pihak, missal gue beli laptop seharga 5.000.000 nah sama bank
syariahnya ditawari harga 5.500.000 lalu kedua belah melakukan negoisasi, kalo
gue ridho dengan harga segitu yauda fix gue beli harga laptop segitu dan
dilanjutkan dengan negosiasi jangka waktu pembayaran disesuaikan dengan keadaan
dan kesanggupan gue pastinya. Kalo sebulan gue Cuma mampu bayar 100ribu ya gak
apa-apa selama gue masih memenuhi criteria yang sudah ditetapkan (bagaimana
keadaan kondisi keuangan dan analisis 5 C). Nah, kalo gue ga ridho dengan harga
segitu atau mungkin gue merasa kelebihan rezeki, sehingga gue mau menambah
harga laptop tersebut boleh-boleh aja, semuanya bisa di nego J. Dengan adanya negosiasi yang menentramkan seperti
ini akan mencegah kemungkinan terjadinya nasabah kredit kurang lancar ataupun kredit
macet. Hasil dari negosiasi ini disebut akad, hasil ketentuan-ketentuan kedua
belah pihak tersebut.
2.
Mudhorobah
(MDH disebut juga bagi hasil) itu semacam pembiayaan untuk membiayai usaha
masyarakat, mulai dari usaha kecil seperti tembahan modal untuk menjual kue,
pabrik tahu, sampai usaha besar seperti kontraktor yang mana ada bagi hasil
dari pinjaman yang telah diberikan oleh pihak bank. Karena pinjaman ini
tujuannya adalah usaha mereka, pastinya ada profit yang dihasilkan, maka profit
itu akan dibagi dua untuk nasabah dan untuk bank sesuai dengan keridhoan masing-masing
pihak dan hasil dari analisa perhitungan keuangan (ribet deh kalo diceritain
hehe). Pinjaman mereka juga berbeda-beda, jumlahnya hampir sama dengan yang
MRB. Prosesnya juga sama dengan MRB, setelah nasabah melengkapi semua
persyaratan yang diminta, negosiasi bagi hasil dan negosiasi jangka waktu
pembayaranpun dilakukan sehingga mencegah terjadinya kredit macet. Mungkin
untuk kasus yg kredit macet itu terjadi kegagalan pada usaha nasabah tersebut
atau kalo emang nasabahnya ‘nakal’ mereka bisa saja melalaikannya. Makanya
disini perlu yang namanya control dari pihak bank terhadap usaha nasabah,
memberikan motivasi dan wawasan wirausaha pada nasabah sehingga sesuai dengan
tag line ‘melindungi dan mengembangkan’. Nasabah yang menyimpan uang merasa ‘dilindungi’,
dan nasabah yang meminjam uang merasa dikembangkan ‘usahanya’.
Nah kalo udah terjadi kredit macet
gimana jalan keluarnya? Gini, ada yang namanya ‘Restructuring’ yaitu nasabah melakukan
akad kembali. Misal ketika telah jatuh tempo, nasabah itu minta perpanjangan
waktu untuk melunasi sisa pinjamannya itu. Kalau kondisi nasabahnya sudah
lemah, biasanya bank hanya meminta pengembalian pokok saja, sedangkan mark-up
(bagi hasil) di discount. Namun apabila kondisi nasabah masih memungkinkan,
pokok dan mark-up tetap ditanggung oleh nasabah. Terlihat jelas kan bagaimana
transparansi keadilan yang ada pada bank syariah? Tidak ada bank mau ‘enaknya
aja’, tidak ada nasabah ‘dicekik’ untuk membayar dalam kondisi yang sudah
lemah. Semuanya bisa diselesaikan dengan negosiasi keadilan.
Nah ada juga nasabah ‘nakal’ yang
pernah ditangani oleh staf legal disini. Ada nasabah yang mempunyai kewajiban
yang belum dilunasi, besarnya gue lupa berapa, yang pasti besar banget lah
sampe dikejar-kejar gitu ke Jawa boo. Ketika udah ketemu di Jawa, dia ambillah
itu mobil 9yag ketika akad, mobil tsb dijadikan sebagai jaminan), lalu mobil
tsb dijual sebagai pengembalian uang yang dipinjam, namun nominal yang diambil hanya yang sesuai dengan jumlah
kewajibannya saja, dan untuk kasus seperti ini nasabah hanya dimintakan
pelunasan biaya pokok saja, mark-up dibebaskan karena kondisi seperti ini sudah
lemah sekali. Bayangkan aja, kalo di bank konven, kasus kredit macet nasabah seperti
ini, mereka ngambil semua hasil penjualan dari barang jaminan tersebut. Contoh
yaa, nasabah A tidak mampu membayar sisa kewajibannya sebesar: pokok 50 juta
dan mark-up 10juta, nah missal jaminan dia adalah mobil kijang innova seharga
160juta. Kalo di syariah tempat gue magang, setelah tu mobil kejual 160juta,
maka yg diambil hanya 50juta, 110jutanya dikembalikan ke nasabah, tapi kalo
konven ya 160jutanya diambil semua. Tragiskan?
3.
Qardh,
produk ini adalah pembiayaan untuk nasabah yang memiliki kesulitan dalam
usahanya (yang memang memenuhi criteria nasabah pembiayaan qardh), tujuannya
adalah untuk membantu kesulitan nasabah tersebut. Tidak ada bagi hasil
(mark-up) yang dibebankan pada nasabah.
4.
Tabungan
Wadiah Amanah, jenis tabungan ini untuk siapa saja, seperti menabung di bank
lain. Namun ini ada bedanya dengan bank konvensional dan mungkin dengan
beberapa bank syariah lainnya. Di bank tempat gue magang ini kita menabung uang
kita akan semakin bertambah dengan adanya bagi hasil tiap bulannya. Rasio bagi
hasil antara bak dan nasabah adalah 40:60. Bayangkan, nasabah dapat 60%nya boo.
Kalo kita nabung di bank konvensional tiap bulannya ada potongan biaya
administrasi, hal ini tidak ada pada bank syariah khususnya di tempat magang
gue ini. Jelas semua hak nasabah dinomor 1 kan. Mungkin ada yang heran, kok mau
kerja di bank syariah? Kasian banget dong karyawannya gajinya kecil? Itu
kembali pada diri masing-masing, menurut saya pribadi yang penting kita makan
uang halal tidak ada ribanya, dan kalau dibilang kecil, nggak juga sih, selama
masih mencukupi kebutuhan kita. Dan yang pasti ini nih, kita dibayar pake ‘pahala’
juga boo, selain dapet gaji ‘uang’, kita juga dapet pahala boo.
5.
Banyak
produk-produk lain yang bisa di dapet di bank syariah ini, ada gadai emas,
deposito, dan lain-lain, kalo mau tau silahkan datang
Begitu banyak keuntungan yang bisa di
dapet jika kita bekerja sama dengan bank syariah. Gue yang memang pernah
mendapat pelajaran ataupun mata kuliah tentang perbankan syariah, jujur belum
begitu banyak tau tentang ‘perbankan syariah’, karena yg dipelajari di kelas
hanya itu-itu saja, hal umum yang bisa gue dapet dari luar. Tapi setelah masuk
kesini, ngobrol langsung sama orang dalemnya, membaca majalah perbankan, dan
menganalisa sendiri dalam penerapannya, itu memberikan gue banyak pengetahuan. Gue
yang tadinya ga prefer banget dengan bank syariah, akhirnya jatuh cinta dan
membuka rekening. Tadinya gue ga mau, soalnya udah punya rekening, lagian title
gue yg masih mahasiswa kayaknya gaya banget deh kalo punya rekening banyak
banyak,mending kalo ada uangnya. Hehe. Tapi akhirnya gue mau, kenapa? Karena uang
gue bisa bertambah. Nah gue lihat salah satu buku tabungan nasabah, dia nabung
hanya sekali yaitu januari 2011 sebesar 200ribu, eh pas gue liat tiap bulannya
dia selalu dapet bagi hasil dan walhasil dia yg ga pernah nabung, tiba-tiba di
bulan januari 2012 tabungannya udah nambah sekitar 13ribuan, lumayan kan? Dalam
setahun nambah 13ribu. Hahaha. Bagi hasil yg lumayan besar, bikin gue kebelet
buat buka rekening. Apalagi yg deposito nih, bagi hasilnya jg lumayan, untuk yg
dep 3 bulan bagi hasilnya 11%, dep 6 bulan 20%, dep 12 bulan 31%. Rasanya kalo
punya uang banyak, pengen banget ngedepositoin di bank ini, kalo ga di tabung
buat beli emas. Hehe. Lumayanlah, sekarang investasi lewat emas lagi booming
boo. hehe
Pengalaman magang ini memberikan gue
banyak ilmu, wawasan, dan pastinya bertemu dengan orang-orang hebat yang
memiliki banyak pengalaman plus cerita hidup yang sangat unik. Cerita tersebut
ga hanya di dunia kantor ini, tapi juga pengalaman mereka sebelum kerja disini,
cerita dengan keluarganya, sampai hal pribadinya. Well, gue belajar banyak
banget dari pengalaman mereka yang bisa diterapin ke kehidupan gue. Ini yang
gue suka, masa muda masanya mengeksplor apapun yang lo mau. Gue bersyukur
dengan masa muda yang gue punya, gue bisa memanfaatkan waktu gue kuliah ini
dengan banyak hal. Ga hanya belajar dikelas sama dosen, tapi gue juga ikut
kegiatan dan bergabung dengan organisasi-organisasi lain untuk mengembangkan
diri.
Mungkin masih banyak bank-bank
syariah yang hanya mengedepankan title nya, namun kenyataannya tidak seperti
title nya, yaa itu sih kembali lagi pada insan-insannya. Penasaran pasti dari
tadi gue udah panjang lebar cerita tapi gatau bank nya bank apa? Haha silahkan
aja datang ke BPR Syariah Amanah Insani, Jl Raya Jatiwaringin No. 109, Bekasi.
Insya Allah keinginan kalian bisa terjawab disana J. Mau ngulik nama banknya nih. Kenapa
namanya BPR Syariah Amanah Insani? Karena kami ingin menjaga amanah-amanah yang
dititipkan oleh insan-insan yang menitipkan titipannya disini. Jadi bener-bener
kami menjaga dengan penuh tanggung jawab. Layaknya orang tua yang dititipi anak
oleh Allah SWT, mereka benar-benar menjaga titipan Allah tsb karena di hari
akhir nanti aka nada pertanggungjawaban yang harus kita hadapi.
Gue punya harapan untuk bank ini,
percaya bahwa kita bisa berkembang. Lakukan yang terbaik, ketika kita membuka mata
di pagi hari, pikirkan apa yang ingin kita lakukan dihari ini, pembahauan dan
target apa saja yang ingin kita capai di hari ini. Kemudian malamnya, ketikan
kita ingin menutup mata, renungkan apa yg telah kita lakukan hari ini, sudahkan
mencapai target tersebut atau belum, jika belum teruskanlah di hari esok, jika
sudah, buatlah target baru di esok pagi J. Tarik semua pemuda untuk
mengurusinya, karena pemuda memiliki jiwa visioner dan inovatif untuk
mengembangkan dan memajukannya. Insya Allah bisa berkembang sampai ke dunia
internasional dalam waktu cepat. Semuanya harus bersinergi dan menjiwai visi
yang sama.
No comments:
Post a Comment